Wajib Halal
17 Oktober 2024

Hari
Jam
Menit
Detik

Apakah Anda adalah Pelaku Usaha yang ingin mendaftarkan produk untuk mendapat Sertifikat Halal? 

Selamat! Ini adalah langkah awal yang tepat.

Silahkan isi form berikut, kami akan segera menghubungi Anda untuk melakukan Pendampingan Sertifikasi Halal.

powered by : Visi Halal

Official Partner

Apakah Anda adalah Pelaku Usaha yang ingin mendaftarkan produknya untuk Mendapatkan Sertifikat Halal?

Apakah Anda ingin memperluas pangsa pasar untuk produk anda dan meningkatkan kepercayaan pelanggan?

Apakah Anda ingin memastikan produk Anda halal dan diakui secara resmi? 

Jika ya, inilah saatnya Anda untuk mengurus sertifikasi halal! Dengan sertifikasi ini, Anda dapat menarik pelanggan baru, mempertahankan pelanggan lama, dan membangun reputasi bisnis yang kuat.

Kami Berpengalaman dan Berkompeten Mengurus Sertifikasi Halal

Tahukah Anda?

Saat ini, kesadaran masyarakat tentang makanan dan minuman halal semakin meningkat. 

Pelanggan semakin memperhatikan asal-usul dan keaslian produk yang mereka konsumsi. 

Mereka mencari jaminan bahwa produk yang mereka beli diproduksi sesuai dengan standar halal yang ketat. 

Tanpa sertifikasi halal, Anda mungkin kehilangan pelanggan potensial yang mencari produk yang dapat dipercaya dan halal.

Setifikasi Halal diperlukan jika

Wajib untuk Anda Pemilik Bisnis untuk memiliki sertifikat halal

Paling Lambat :

17 Oktober 2024

Dengan Memperoleh Sertifikasi Halal

Bayangkan bagaimana tenangnya hati Anda ketika tahu bahwa produk yang Anda konsumsi telah bersertifikat halal. Tidak hanya itu, sertifikasi halal juga menunjukkan bahwa produsen mematuhi proses produksi yang higienis dan aman. Dengan demikian, Anda bisa merasa lebih aman dan sehat.

Berikut beberapa kategori yang perlu mendapatkan sertifikasi halal:

Makanan & Minuman

Semua produk yang dikonsumsi, termasuk daging, produk olahan daging, makanan laut, buah dan sayuran, produk susu, minuman, makanan siap saji, dan camilan semuanya memerlukan sertifikasi halal

Produk Kosmetik & Perawatan Pribadi

Produk seperti makeup, krim, lotion, shampo, dan sabun dapat memerlukan sertifikasi halal jika mereka diproduksi atau dijual di pasar yang menuntut standar halal.

Obat-obatan dan Suplemen Kesehatan

Obat-obatan dan suplemen kesehatan, termasuk vitamin dan suplemen herbal, dapat memerlukan sertifikasi halal

Produk Rumah Tangga

Beberapa produk rumah tangga, seperti sabun cuci piring dan deterjen, juga bisa memerlukan sertifikasi halal.

Bahan Makanan & Bahan Tambahan

Bahan-bahan yang digunakan dalam produksi makanan dan minuman, seperti minyak, gula, tepung, dan bahan tambahan makanan (food additives) juga perlu sertifikasi halal.

Produk Olahan dan Makanan Kemasan

Makanan olahan dan makanan kemasan seperti sosis, nugget, mie instan, dan lain-lain juga memerlukan sertifikasi halal.

Tunggu Apa Lagi?

Pastikan sekarang juga produk yang Anda konsumsi telah memiliki sertifikasi halal. Jika tidak ada, ajukan permintaan Anda kepada produsen. 

Atau jika Anda adalah produsen, lakukan proses sertifikasi halal untuk produk Anda segera. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang sertifikasi halal. Ingatlah, makanan halal adalah jaminan kualitas dan keamanan.

Bagaimana Kami Bekerja?

Lakukan Pendaftaran

Silahkan Isi Formulir dibawah ini dengan data yang benar.

Validasi Via Call/Whatsapp

Team Kami akan segera menghubungi anda via Call or Whatsapp

Proses Sertifikasi Halal

Kami melakukan Pendampingan Permohonan Sertifikasi Halal untuk produk Anda, hingga terbit Sertifikat Halal.

Beberapa Customer Kami

5/5
Saya sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh daftarhalal.id dalam proses pembuatan sertifikasi halal bagi produk saya
Ahmad Ridho
Pengusaha Catering
5/5
Saya ingin berbagi pengalaman positif saya dengan daftarhalal.id. Mereka membantu saya melalui seluruh proses pembuatan sertifikasi halal untuk produk kosmetik saya. Dari awal hingga akhir
Aulia Savira
Owner Skincare
5/5
Daftarhalal.id adalah mitra yang luar biasa dalam upaya saya untuk mendapatkan sertifikasi halal. Mereka menunjukkan tingkat keprofesionalan yang tinggi dalam mengurus seluruh proses ini
Rudolf
Owner Cafe

FAQ

Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Ya, Sertifikasi Halal bersifat WAJIB untuk semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia? (Undang-Undang No. 33 Tahun 2014)

Produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman WAJIB memiliki Sertifikasi Halal selambatnya 17 Oktober 2024. (Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021)

Ya, DAFTARHALAL.ID mengurus Sertifikasi Halal Resmi, yaitu Sertifikat Halal Indonesia yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang selanjutnya disingkat BPJPH adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan JPH.

Jaminan Produk Halal yang selanjutnya disingkat JPH adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal.

Produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Terima Kasih Telah Melakukan Registrasi

Mohon periksa e-mail Anda. 
Saat ini Anda sudah masuk dalam antrian., Team Daftarhalal.id akan segera menghubungi setelah Anda mengisi Form Pengajuan Sertifikasi Halal yang linknya telah kami kirimkan via e-mail.
Pastikan nomor teleon yang Anda cantumkan tetap aktif.