Belasan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Meteseh Kecamatan Boja Kab Kendal, Jateng, baru-baru ini, berhasil lolos uji dan mengantongi Sertifikasi Halal. Program difasilitasi Pemerintah Desa Meteseh bekerja sama dengan Halal Center UIN Walisongo Semarang.
Beberapa produk UMKM di Desa Meteseh yang telah lolos sertifikasi halal, yakni: Berkah Karya Zaza (olahan singkong keju dan gemblong cotot), Cuss!!, Miracle Jarsty (abon pedo), Ericka Bakery (kue kering), Natural Honey (madu), Gabin Hafiz (roti gabin), Aerith Kitchen (lauk siap saji), Sukma Healthy Drink (minuman telang siap minum), Jahe MM (serbuk jahe), Kusuma Herbal (jahe, kunyit, rempah serbuk), dan Kripik Talas Kriuk.
“Upaya ini sebagai bentuk dukungan Pemdes Meteseh pada pelaku UMKM agar naik kelas. Selain itu, harapannya juga dapat menambah nilai jual produk sehingga distribusi semakin luas,” kata Sisyanto, Kepala Desa Meteseh, saat diwawancara radio Idola Semarang, Senin (03/04) lalu.
Menurut Sisyanto, dari data sementara, di wilayahnya saat ini terdapat kurang lebih 78 pelaku UMKM. Sebagian besar bergerak di sektor olahan makanan. “Kami berharap, potensi ekonomi kerakyatan dari pelaku UMKM ini bisa terus ditingkatkan sehingga warga semakin berdaya dan sejahtera,” harapnya.
Proses Sertifikasi Halal Sejak 2022
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Pemdes Meteseh Uswatun Hasanah, menjelaskan, sosialisasi program sertifikasi halal dimulai pada 26 November 2022. Kemudian, proses pendaftaran sertifikasi halal 4 Desember 2022, dan sertifikat halal terbit pada 2 Maret 2023.
Sertifikasi halal pada produk dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Selain itu, juga untuk menambah nilai jual produk.
“Kegiatan ini diikuti oleh 25 UMKM sektor olahan makanan dan minuman, jamu herbal, dan kerajinan tangan (macrame),” bu Uswah, panggilan akrab Uswatun Hasanah.
Uswah menambahkan, sebagian pemohon sertifikasi halal masih proses di sidang fatwa dan menunggu keputusan dari pusat karena baru pengecekan data-data. Sebagian juga ada yag dikembalikan dari pusat karena ada beberapa dokumen yang kurang sesuai.
Saat ini, berbagai upaya terus dilakukan Pemdes untuk memajukan UMKM. Di antaranya, mendampingi dan memberikan pelatihan berjenjang sesuai kebutuhan UMKM, pelatihan packaging, pendampingan pembuatan ijin PIRT, dan pelatihan e-commerce.
“Selain itu, juga pendampingan pengajuan modal usaha ke dinas yang akan dibantu oleh salah satu anggota Dewan di Komisi D DPRD Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Pelaku UMKM Apresiasi Upaya Pemdes
Ani Kasiyaningsih, pemilik produk Kripik Talas Kriuk mengaku sangat berterima kasih dengan fasilitasi sertifikat halal ini. Ia merasa sangat terbantu karena dengan adanya sertifikat halal akan lebih meyakinkan konsumen untuk membeli produknya.

“Dan, konsumen menjadi lebih tenang saat mengkonsumsinya, karena telah teruji kehalalannya. Serta dapat memperluas jaringan pemasaran produk kami,” ujar Ani yang usahanya beralamat di Dusun Slamet RT 02 RW 08 Desa Meteseh ini.
Menurut Ani, selama ini dalam mengembangkan produknya, dirinya bersama ibu menghadapi beberapa hambatan. Di antaranya, peralatan yang digunakan dalam proses produksi masih sederhana dan kurang memadai. Kemudian, kegiatan produksi masih belum kontinu, belum memiliki pengetahuan yang luas mengenai bisnis dan pengembangannya.
“Selain itu, kami akui masih kurang kurang dalam inovasi pengembangan produk,” ujar Ani yang juga guru salah satu SD di Kecamatan Singorojo ini.
Ani berharap, pihaknya dapat mempelajari lagi tentang ilmu bisnis dan pengembangannya. Sehingga, ke depan produknya dapat dipasarkan lebih luas, tidak hanya di daerah sekitar. Namun, bisa keluar daerah bahkan bisa ke mancanegara.
“Jika berkembang, harapan kami juga dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar yang membutuhkan,” kata Maria yang juga kader PKK dan Pokdarwis Desa Meteseh.

Senada, Maria Suci Kumaraningtyas, owner Kusuma Herbal mengapresiasi dengan upaya yang dilakukan Pemdes. Ia berharap, dengan sertifikasi halal ini semakin memudahkan pemasaran produknya. “Orang semakin bisa mengenal dan menerima dengan baik minuman tradisional dan kembali ke alam,” kata Maria.
Kusuma Herbal yang beralamat di Dusun Rowosari RT 007/V Meteseh ini berdiri sejak tahun 2018. Bidang usaha minuman kesehatan tradisional ini dalam pemasaran tidak hanya memenuhi kebutuhan warga sekitar dan daerah sekitar Jawa Tengah. Namun, sudah merambah ke luar Jawa Tengah seperti Jawa Timur, Kalimantan hingga Kalimantan. Bahkan ke luar negeri hingga ke negeri Belanda.
Dalam pengembangan usaha, Maria mengatakan, pihaknya masih menghadapi beberapa hambatan. Di antaranya, konsumen hanya kalangan tertentu dan peralatan yang masih sederhana.
sumber: radioidola.com