Wajib Halal
17 Oktober 2024

Hari
Jam
Menit
Detik

Esteh Indonesia Terima Sertifikat Halal

BOGOR – Esteh Indonesia menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Penyerahan sertifikat halal tesebut dilakukan di Esteh Indonesia Main Office Jalan Ahmad Adnawijaya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara pada Kamis (30/3/2023).

 

Dengan diterimanya sertifikat halal tersebut, berarti sebanyak 1.050 outlet Esteh Indonesia di seluruh Indonesia memenuhi persyaratan kehalalan.

CEO Esteh Indonesia, Haidhar Wurjanto merasa bersyukur atas pemberian sertifikat halal tersebut, sehingga Esteh Indonesia benar-benar telah terjamin kualitas produknya.

“Kami sangat bersyukur atas pemberian sertifikat halal ini dan berterimakasih kepada LPPOM MUI dan BPJPH yang telah memberikan pengakuan atas upaya kami dalam memproduksi minuman teh yang halal dan berkualitas. Bagi kami, kenyamanan dan rasa aman konsumen saat mengkonsumsi produk kami adalah hal penting. Terlebih sudah dipastikan jaminan bahwa produk kami jual halal,” ungkap Haidhar kepada wartawan.

Menurut Haidhar, dengan memiliki sertifikat halal ini, setiap menu baru Esteh Indonesia akan dipastikan jaminan kehalalanya, baik dari vendor dan prosesnya dipastikan halal.

“Tentunya dengan sertifikat halal ini, akan mempengaruhi Esteh Indonesia. Bisa dipastikan untuk pemilihan vendor, menu dan cara berproses di Esteh Indonesia, semua halal. Setelah tersertifikasi halal, kami sebagai produsen lebih tenang dan konsumen memiliki kepastian bahwa produk-produk Esteh Indonesia halal,” ujarnya.

 

Menurut Haidhar proses sertifikasi halal yang ditempuh Esteh Indonesia termasuk yang tercepat yakni kurang lebih 21 hari.

“Ini termasuk yang tercepat untuk 1.050 outlet halal dalam waktu kurang tiga minggu atau kurang 21 hari sudah bisa mendapatkan sertifikasi halal,” ungkapnya.

Sementara, Direktur LPH LPPOM MUI, Muslih menuturkan, dengan memiliki sertifikat halal berarti Esteh Indonesia mematuhi regulasi. Sertifikasi halal ini menjadi bekal untuk lebih memajukan usaha.

“Kami senang dan bangga untuk memberikan sertifikasi halal kepada Esteh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa produk minuman teh dari Esteh Indonesia telah memenuhi standar kehalalan, tentunya ini menjamin kualitas serta keamanan bagi konsumen,” kata Muslih.

 

Di tempat yang sama, Kabid Verifikasi dan Penilaian Produk Halal pada BPJPH Kemenag RI, Cecep Kosasih menjelaskan, dalam Undang-undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang tentang Jaminan Produk Halal (JPH), disebutkan produk yang wajib di sertifikasi halal adalah barang dan jasa. Termasuk didalamnya makanan dan minuman, kalau tehnya saja tidak wajib halal.

“Tetapi karena ini sudah dicampur dan diproses melalui proses produksi, disitulah wajib ada sertifikat halal. Apakah prosesnya halal dan bahan campurannya halal atau tidak. Dengan adanya jaminan produk halal menjadi nilai tambah bagi Esteh Indonesia. Insyaallah Esteh akan lebih banyak lagi konsumennya,” ungkap Cecep.

Cecep menerangkan, Esteh Indonesia ini patut dicontoh pengusaha lainnya, selain kepatuhannya, pengurusan juga terbilang cepat. Karena kurang dari 21 hari, sudah keluar sertifikasi halal.

“Pengurusannya cepat, karena semua sudah dipersiapkan, ini patut dicontoh pengusaha lainnya. Apalagi dengan aturan sekarang yang telah diperbaharui, pengurusan sertifikasi halal hanya dua belas hari. BPJPH tengah kampanye mandatori halal, karena tahun 2024 mendatang produk makanan, minuman, obat tradisional dan jasa penyembelihan hewan mulai 17 Oktober 2024 wajib bersertifikat halal, jadi harus siap dari sekarang,” pungkasnya.

Sumber: bogor-kita.com