Indonesia ditargetkan bisa menjadi pusat industri halal dunia pada 2024. Visi ini diperkuat dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 231 juta orang atau 85 persen dari populasi negara.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, valuasi potensi kegiatan ekonomi dari industri halal yang meliputi sektor industri makanan dan minuman, fashion, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, akan mencapai Rp 4.375 triliun. Kemenperin pun fokus mengembangkan ekosistem industri halal di dalam negeri.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh Kemenperin dalan mendukung tumbuhnya industri halal, yaitu mempercepat transformasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal.
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), delapan di antaranya LPH di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BSKJI Kemenperin.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham berharap, LPH tersebut menjadi mitra strategis BPJPH untuk mewujudkan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) yang lebih optimal bagi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Hingga saat ini, total ada 55 LPH yang tersebar di seluruh Indonesia guna membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.
Sementara itu, jumlah LPH UPT di lingkungan BSKJI Kemenperin menjadi 13 lembaga. Doddy menyambut baik bertambahnya LPH di bawah UPT BSKJI.
Dengan bertambahnya LPH di BSKJI, artinya bertambah pula jangkauan industri untuk memperoleh sertifikat halal. “Kita harapkan jni menjadi indikasi positif bagi pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024,” kata Doddy dalam keterangan resmi, baru-baru ini.