Wajib Halal
17 Oktober 2024

Hari
Jam
Menit
Detik

Regulasi & Persyaratan

  1. STANDAR DAN ACUAN REGULASI YANG DIGUNAKAN
    1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
    2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
    3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
    4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
    5. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57/PMK/2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layananumum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Pada Kementerian Agama.
    6. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 558 Tahun 2021 Tentang Layanan Sertifikasi Halal.
    7. Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Nomor 215 Tahun 2016.
  2.  PERSYARATAN DAN DOKUMEN PENGAJUAN SERTIFIKAT HALAL
    1. NIB berbasis resiko
    2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
    3. Fotocopy KTP pemilik dan NPWP
    4. Fotocopy Penyelia Halal, Sertifikat Penyelia Halal & Daftar Riwayat Hidup
    5. Legal Perusahaan
    6. Jumlah & nama produk yang mau didaftarkan
    7. Komposisi/matrik masing-masing produk
    8. Fotocopy sertifikat halal atau alur proses
    9. Bahan baku yang digunakan
    10. Alur proses produksi atau deskripsi produksi
    11. Nama-nama karyawan team management halal
    12. Bagian: produksi, gudang, pembelian,staff administrasi + KTP
  1.  
  •  

 

powered by : Visi Halal

Official Partner